Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, 500 situs milik pemerintah daerah (pemda) yang diretas untuk kemudian dimasukkan iklan judi online, bukan menjadi tanggung jawab dirinya. Budi mengatakan, itu adalah tanggung jawab dari masing masing pemilik situs alias para pemda. "Setiap situs itu kan tanggung jawabnya masing masing pemilik situs," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi pun meminta agar pemda bisa menjaga situs mereka masing masing. Sebab, jika harus Kominfo sendiri yang menanganinya, situs milik pemda itu yang malah akan kena takedown. "Misalnya pemerintah kabupaten mana, disisipin halamannya (dengan iklan) judi online, kalau kita takedown, situsnya akan ke takedown," ujarnya. Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mengaku sudah memberi tahu para pemda bahwa yang bisa menghilangkan iklan itu adalah mereka sendiri.
150 Contoh Judul Skripsi Teknik Industri Terbaru 2023, untuk Ide dan Referensi Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Tema Projek SD/SMP/SMA, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Mitos Kontroversial Transfer Trevoh Chalobah dari Chelsea Terkuak, Kesepakatan Murah Dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id
Xabi Alonso Siap Memberi Keputusan kepada Real Madrid Meski Carlo Ancelotti Menolaknya Banjarmasinpost.co.id Budi menolak disebut lepas tangan terkait dengan peretasan yang menimpa situs milik pemda ini. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya di sini hanya bisa memberi tahu kepada para pemda jika situs mereka disusupin judi online.
"Bukan lepas tangan. Kami kasih tahu situs kamu disusupi judi online, yang bisa bereskan itu mereka sendiri karena kalau Kominfo yang beresin itu ke takedown semua situsnya," ucap Budi. "Nah caranya kita kalau untuk daerah daerah kecamatan ini, kita kasih tau mereka, 'Eh, situs kamu disusupi judi online.' Kan pengelolaan situs itu kan bukan kita, tapi kita kasih tahu seperti itu kan," pungkasnya. Sebelumnya, dikutip dariwartakotalive.com, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang pelaku yang terlibat dalam kasus judi online.
Mereka mulai beroperasi lantaran mereka sempat bekerja dengan pengelola situs judi online. Setelah berhenti bekerja, mereka membangun bisnisnya sendiri. Mereka memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam mengelola situs dan aktivitas judi online. Mereka pun membuka situs perjudian online. Lalu, kataKapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, para pelaku berhasil meretas 855 website yang di antaranya 500 website milik pemerintah daerah, untuk dimasukkna iklan judi online.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.iddan 355 website dengan URL berupaac.id,” kata Syahduddi.