BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi

BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya buka suara soal keamanan vaksin Covid 19 AstraZeneca terkait kejadiantrombosis with thrombocytopenia syndrome(TTS) atau pembekuan darah. Pihak BPOM menyatakan bahwa hasil kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid 19 Astra Zeneca menunjukkan hasil manfaat pemberian vaksin Covid 19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid 19 AstraZeneca.

Selain itu dari hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid 19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare(kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian). Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid 19 AstraZeneca. BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi

Viral Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah, Kemenkes hingga BPOM Beri Penjelasan Vaksin Covid 19 AstraZeneca Disebut Sebabkan Pembekuan Darah Langka, BPOM: Belum Ada Laporan Sempat Membuat Cemas, BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar dan Tak Digunakan Lagi

Kadisdik Kota Tangerang Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Liar di SDN 3 Daan Mogot Dinamika Pilgub Sumsel: Hingga Jelang Pendaftaran, Kejutan Politik Sangat Mungkin Terjadi 10 Efek Ajaib Makan Okra Setiap Hari, Baik untuk Diabetes karena Turunkan Gula Darah

Pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid 19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi. Lebih jelas pihaknya mengklaim, saat ini, vaksin Covid 19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi. "Dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID 19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," lanjut keterangan itu.

BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan, dan KOMNASPP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans. Emergency Use Authorization(EUA) vaksin Covid 19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia dilakukanselama periode Maret 2021–Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *